POLSEK PALANG – Untuk mencegah gangguan kamtibmas dan
tindak kriminal di lokasi pasar tradisional Desa Karangagung Kecamatan
Palang Kabupaten Tuban, anggota Polsek Palang melaksanakan patroli
pertokoan di pasar tradisional Desa Karanggung, sekaligus dialogis dan
imbauan kamtibmas dengan pedagang dan pengunjung pasar, Kamis
(22/05/2025).
Dalam
pelaksanaan tugas patroli, dilaksanakan secara dialogis dan imbauan
kamtibmas dengan pedagang dan pengunjung pasar guna sampaikan imbauan
kamtibmas.
Kepada para
pedagang diimbau agar waspada peredaran uang palsu, dan kepada
pengunjung diimbau agar tidak memakai perhiasan yang mencolok, karena
bisa menimbulkan niat pelaku tindak kejahatan.
Seperti
perampasan, penjambretan dan tindak kriminalitas lainnya. Selain itu
kepada para tukang parkir, petugas berpesan agar waspada terhadap
curanmor yang bisa saja terjadi sewaktu waktu di pasar.
Kapolsek
Palang IPTU Wakhid Nurcahyo menyampaikan, dengan pelaksanaan tugas
Patroli dari Polsek Palang di lokasi pasar dan tempat-tempat lainnya di
harapkan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan
masyarakat dapat dirasakan oleh masyarakat, serta diharapkan situasi
kamtibmas tetap terjaga dalam keadaan aman kondusif.










