POLSEK PALANG – Personel Polsek palang, Polres Tuban,
melakukan patroli ke permukiman penduduk dengan tujuan untuk memberikan
sosialisasi mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),
Kamis, (22/05/2025). Kapolsek
Palang, IPTU Wahid Nurcahyo menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan
untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan
serta dampak negatifnya, seperti kerusakan lingkungan, punahnya
ekosistem, dan gangguan kesehatan.
“Melalui
sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami dan mematuhi
maklumat Kapolda mengenai Karhutla. Ini adalah langkah awal kami untuk
menghindari kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek.
Dalam
kesempatan tersebut, Personel Polsek Palang juga mengedukasi masyarakat
tentang larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan
lahan. Kapolsek meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap
tindakan pembakaran hutan dan lahan kepada pihak kepolisian. Dengan
adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan aktif dalam
mencegah kebakaran hutan serta menjaga kelestarian lingkungan.










