Wujud Inpres no 06 Tahun 2020 Diwilayah Hukum Polsek Bancar Tuban

0
198

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19 secara dini, Polsek Bancar Tuban tidak hentinya memberikan edukatif dan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Polsek Bancar memberikan edukatif impres no 06 Kepada Warga Masyarakat untuk selalu memakaikan masker saat beraktivitas dimana saja dan kapan saja.Rasa peduli akan selalu dilakukan oleh Polsek Bancar tanpa henti hadir ditengah tengah masyarakat di era Tatanan baru dalam rangka Penanggulangan dan Penangganan Covid 19.
Anggota kepolisian dijajaran Polres Tuban harus Tanggap di Era Tatanan baru sebagaimana atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H. selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan sebagai wujud implementasi Impres no 06 Tahun 2020 dalam rangka Penanggulangan Penanganan Penyebaran Covid 19.Ayo Pakai Masker Saat Beraktivitas dimana saja dan kapan saja.Humas Bcr

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here