Waka Polsek : Lakukan Imbauan Kepada Pemilik Usaha Rumah Makan, Cafe, Karaoke Serta Tempat Bilyard, Sampaikan Jangan Terjadi Pelanggaran

0
145

Selama Ramadhan tempat usaha rumah makan yang buka di siang hari  supaya diimbau memasang kain penutup atau tirai,” ucap Waka Polsek Widang IPTU Ali Mas’ud, S.H., saat memberi arahan kepada anggota, Jumat (16/04/2021).

Lalu ditambahkan, untuk tempat hiburan seperti karaoke, cafe dan tempat billiard agar di patroli, laksanakan kegiatan imbauan bahwa tidak ada kegiatan yang mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah, seperti membunyikan musik terlalu keras, adanya unsur judi dan juga pesta miras, ” imbuhnya.

Tegaskan kepada mereka, jika terjadi pelanggaran hukum, maka kita dari Kepolisian Sektor Widang akan menindak tegas dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku. Apa yang kita laksanakan adalah untuk menjaga Situasi Kamtibmas agar selalu kondusif, terlebih di bulan Ramadhan, ” tegas IPTU Ali Mas’ud.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here