seopini.com-polrestubanpoldajatim Selasa (23/03/2021) selesai kegiatan apel pagi di halaman depan Kantor Polsek Widang, Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S.Pd., memberikan arahan kepada anggotanya bahwa sejak tanggal 22 Maret 2021 “Operasi Pekat Dinyatakan Berlaku”.
” Kegiatan Operasi Pekat ini tentang penindakan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang tergolong penyakit masyarakat guna Cipta Kondisi menjelang Ramadhan 2021.
Agar lebih jelas, saya pertegas bahwa sasaran operasi penyakit masyarakat ini adalah judi, narkoba, miras, prostitusi, premanisme, senjata api ilegal dan senjata tajam.
” Karena apa yang menjadi sasaran operasi tersebut dapat mempengaruhi Sitkamtibmas. Harus ada kerjasama antar satuan unit fungsi. Begitu pula dengan dokumen pendukung harus disiapkan dalam setiap kegiatan, ” tegas Kapolsek.









