UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN TOLAK KERUSUHAN JELANG PUTUSAN MK

0
423

Seopini- Sejumlah tokoh dan beberapa elemen Masyarakat serta para Akademisi di Tuban memberikan tanggapan dengan adanya kejadian aksi kerusuhan di gedung Bawaslu dan sebagian kota Jakarta terkait perolehan hasil pemilu 2019 beberapa hari yang lalu.

Sebagaimana diketahui bahwa proses hukum terhadap sengketa Pemilu 2019 yang pada akhirnya pihak paslon Prabowo sandi mengajukan gugatan ke MK,  dimana sidang akan diputus tgl 28 Juni 2019. Dan yang perlu diantisipasi aparat keamanan adalah adanya pengerahan masa sehingga kejadian yang sama tidak terulang.

Kalangan Akademisi kampus di Tuban diantaranya Rektor Universitas Sunan Bonang Tuban H DIDIK WAHYU SUGIYANTO SH M.Hum. MM. menyatakan menolak adanya kerusuhan dan mengingatkan kepada semua warga dan masyarakat bangsa Indonesia dalam rangka menyikapi sengketa Pemilu 2019 khususnya pasca pilpres. Mari kita jaga bersama-sama kedamaian ketentraman serta keamanan dan keutuhan negara jangan ada lagi perilaku anarkis atau pengrusakan. Kita serahkan pada ulil amri pada jalur hukum.

” Kami dari kalangan kampus Unang Tuban menyatakan siapapun, dari kelompok manapun yg bertindak anarkis melakukan kekerasan lebih – lebih pengrusakan dalam rangka menyikapi keputusan MK nanti, karena semua itu bertentangan dengan norma2 baik hukum maupun agama, Untuk itu Kami menolak dengan tegas kerusuhan dan tindakan diluar konstitusi dan apapun keputusan MK nanti hendaknya dapat diterima oleh masyarakat”. Didik.

Mengenai pengerahan masa saat dibacakan putusan sidang di MK tentu itu kurang tepat karena membuat situasi dan kondisi bangsa tidak aman. Terlebih dapat menimbulkan gesekan antar masyarakat yang pada akhirnya kacau dan menjadi rusuh.

“Mari kita ikuti Proses hukum yang ada yaitu Institusi yang sudah diberi kewenangan untuk memutus sengketa Pemilu yaitu Mahkamah Konstitusi, Jaga persatuan hindari perpecahan sesama anak bangsa mari kita bangun Negeri tercinta ini”. Pungkas Didik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here