Tuban – Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polsek
Widang Aipda Akhmad Erfan melakukan pengawasan fungsi pelayanan untuk
mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dan memastikan bahwa
pelayanan publik berjalan dengan baik dan transparan.
”
Kegiatan tersebut untuk mencegah terjadinya pungutan liar dan
memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik dan transparan,”
ujar Kapolsek Widang AKP Narko, S.H saat menjelaskan kepada awak media,
Rabu (28/5/2025) pagi.
Pengawasan
oleh Propam juga guna meningkatkan kualitas dengan memastikan bahwa
petugas pelayanan menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional,”
imbuhnya.
Dengan
demikian, outputnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
Polri dengan menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang baik
dan transparan,” pungkasnya.
Kontributor : B2








