
Selesai pelaksanaan apel pagi unit Provos Polsek
Singgahan Polres Tuban melaksanakan Giat Penegakan Ketertiban dan
Kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap anggota Polsek Singgahan Polres
Tuban. Selasa (25/6/2019) Pukul 08.00 Wib
Kegiatan
ini dilaksanakan di halaman Mapolsek Singgahan dengan dipimpin langsung
oleh Kapolsek Singgahan AKP ALI KANAPI.SH dan Kanit Provost AIPTU
MUJIONO
Dalam kegiatan
Gaktibplin tersebut Unit Provos Polsek Singgahan melakukan pemeriksaan
anggota yang meliputi tentang pakaian dinas perorangan anggota/sikap
tampang, meliputi rambut, pakaian seragam dinas, sepatu maupun
kaporlap.
Selain sikap
tampang juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan ranmor beserta
surat-surat, administrasi anggota meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP),
Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta Surat Ijin
Memegang Senpi dan kebersihan senpi bagi yang memegang senpi.
Kapolsek
Singgahan AKP ALI KANAPI.SH mengatakan kegiatan ini adalah salah satu
upaya melaksanakan pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk
pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik
profesi Polri di Polsek Singgahan Polres Tuban sesuai PP Nomor 2 tahun
2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negera Republik
Indonesia.
Kita sebagai
anggota Polri Dalam melaksanakan tugas sehari-hari selain melindungi,
melayani dan mengayomi masyarakat juga mempunyai tugas dalam pengegakan
hukum sehingga sebagai anggota polri harus memberikan contoh yang baik
kepada masyarakat sebelum melakukan penindakan hukum baik itu pidana
maupun pelanggaran imbuhnya.








