Widang – Polsek Widang gelar sosialisasi Peraturan
Disiplin Kepolisian bagi Anggota Polri. Kegiatan bertempat di Aula
Bhayangkari Polsek Widang pada Rabu (12/6/24) pagi.
“Pemateri
Kanit Propam Aiptu Untung didampingi Kasium Aipda Mujianto yang
sebelumnya telah mengikuti kegiatan serupa di Polres Tuban. Dan untuk
kegiatan di Polsek Widang diikuti oleh seluruh anggota.
Dalam
kesempatan tersebut, Aiptu Untung menyampaikan kepada seluruh anggota
agar memperhatikan dengan seksama materi yang akan disampaikan. Dimana
Materi tersebut di dapat dari Polres Tuban.
Sosialisasi
Peraturan Disiplin Kepolisian yang dilaksanakan dalam rangka membina
dan menegakan Disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan
dilingkungan Polri, ” demikian dinyatakan Kapolsek Widang IPTU Narko,
S.H.
Untuk itu para
anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional,
untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan
bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan yang
melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra
Polri, ” sambungnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga memberikan pemahaman kepada anggota tentang Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri.
“Dengan
adanya sosialisasi ini, kami berharap mampu meningkatkan kedisiplinan
anggota dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan,”
pungkasnya.









