Sosialisasi Bahaya Judi Online, Bentuk Komitmen Polsek Kenduruan Polres Tuban Dalam Memberantas Perjudian

0
37

TUBAN, Kenduruan,- Polsek Kenduruan Polres Tuban berkomitmen dalam melakukan pemberantasan segala bentuk perjudian. Utamanya judi online (judol) yang saat ini marak terjadi.

Hal ini dibuktikan oleh Polsek Kenduruan yang secara gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan judi online.

Kegiatan sosialisasi pencegahan judi online kali ini, dilakukan oleh Kanit Reskrim AIPTU Sumarno, S.H. bersama AIPDA Edi Susilo di Wilayah Kec. Kenduruan, Kab. Tuban. Kamis (23/01/2025).

Sesuai arahan Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Kenduruan AKP J. Mintoro mengatakan, pentingnya langkah ini sebagai bagian dari komitmen Polri untuk memberantas pelaku judi online.

“Polri berkomitmen memberantas judi online, yang akhir-akhir ini semakin merebak dan banyak melibatkan warga masyarakat dan generasi muda,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merusak moral, tetapi juga menjebak banyak generasi muda dalam lingkaran kebiasaan buruk.

“Saat ini moral dan prilaku generasi muda banyak yang rusak akibat kebiasan buruk dengan bermain judi online melalui aplikasi di Handphone,” jelasnya.

Ditegaskan Kapolsek, bahwa judi online telah menyusup ke berbagai kalangan, termasuk warga masyarakat dan generasi muda.

“Saat ini judi online sudah masuk ke berbagai kalangan. termasuk generasi muda, untuk itu kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah segala bentuk judi online. pungkasnya. (Eko/Wono).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here