TUBAN,
Kenduruan,- Polsek Kenduruan Polres Tuban berkomitmen dalam melakukan
pemberantasan segala bentuk perjudian. Utamanya judi online (judol) yang
saat ini marak terjadi.
Hal
ini dibuktikan oleh Polsek Kenduruan yang secara gencar melaksanakan
sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan judi
online.
Kegiatan
sosialisasi pencegahan judi online kali ini, dilakukan oleh Kanit
Reskrim AIPTU Sumarno, S.H. bersama AIPDA Edi Susilo di Wilayah Kec.
Kenduruan, Kab. Tuban. Kamis (23/01/2025).
Sesuai
arahan Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui
Kapolsek Kenduruan AKP J. Mintoro mengatakan, pentingnya langkah ini
sebagai bagian dari komitmen Polri untuk memberantas pelaku judi online.
“Polri
berkomitmen memberantas judi online, yang akhir-akhir ini semakin
merebak dan banyak melibatkan warga masyarakat dan generasi muda,”
ujarnya.
Kapolsek
menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merusak moral, tetapi juga
menjebak banyak generasi muda dalam lingkaran kebiasaan buruk.
“Saat
ini moral dan prilaku generasi muda banyak yang rusak akibat kebiasan
buruk dengan bermain judi online melalui aplikasi di Handphone,”
jelasnya.
Ditegaskan Kapolsek, bahwa judi online telah menyusup ke berbagai kalangan, termasuk warga masyarakat dan generasi muda.
“Saat ini judi online sudah masuk ke berbagai kalangan. termasuk generasi muda, untuk itu kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah segala bentuk judi online. pungkasnya. (Eko/Wono).









