Simpatik, Polisi Mengingatkan Pelanggar Lalu Lintas

0
218

Helm adalah salah satu pelindung kepala bagi pengendara motor ketika berkendara di jalanan. Ada beberapa pengendara motor kurang begitu mengutamakan helm pada saat mengendarai motor. Helm hanya sekedar saja dipakai sebagai pelengkap biasa dan mungkin karena takut ditilang oleh polisi lalu lintas. Kepala manusia adalah bagian yang sangat penting dan harus dilindungi dari benturan keras. Oleh karena itu helm berfungsi sebagai penahan dan peredam benturan yang keras. Jangan anggap sepele, pastikan bunyi “Klik”, saat mengenakan helm demi keselamatan saat berkendara. Kesalahan kecil, bisa berakibat fatal jika tidak menggunakan helm dengan benar.

Kasat Lantas Polres Tuban AKP Hankie Fuariputra, S. I. K., M. H. memerintahkan anggota nya untuk selalu memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan   yang kurang mematuhi peraturan lalu lintas.
Teguran tersebut dimaksudkan pada pemberian penjelasan terkait peraturan lalu lintas yang dilanggar oleh pengendara tersebut. “Kami berikan teguran lisan saja biar mereka paham jika apa yang mereka lakukan itu melanggar dan bisa menyebabkan kecelakaan,” terangnya.
Penggunaan helm saat berkendaran merupakan hal wajib untuk dilaksanakan. Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, helm berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan. Penutup atau kaca helm dapat  melindungi mata dari angin dan debu Penggunaan helm juga melindungi kepala dari panasnya terik matahari dan melindungi kepala dari basah air hujan. (bb)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here