Sikapi Aduan Masyarakat, Polsek Rengel Polres Tuban Tertibkan Truck Muatan

0
138

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim, Sejumlah kendaraan Truck bermuatan material pedel yang melintas di Jalan Raya Tuban-Bojonegoro diberhentikan oleh petugas Kepolisian Sektor Rengel Polres Tuban. Kendaraan ini diberhentikan oleh petugas lantaran para pengemudi tidak menutup muatannya saat melintas di jalan raya. Sabtu, (29/2/2020).

Kapolsek Rengel Polres Tuban IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. yang memimpin langsung kegiatan mengatakan kegiatan ini dilakukan menyikapi adanya keluhan dari masyarakat. Warga mengeluhkan banyaknya material yang berjatuhan dari kendaraan truck muatan yang tidak ditutupi.
“Kami lakukan penertiban ini atas dasar adanya pengaduan dari warga yang mengeluhkan debu atau material yang jatuh dari truck sangat mengganggu konsentrasi pengemudi dan berpotensi menimbulkan laka lantas”, tutur IPTU Tommy.
Sebenarnya para pengemudi sudah menyediakan penutup muatan mereka, namun sayangnya tidak dipergunakan, hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran para pengemudi akan keselamatan pengguna jalan yang lain.
Dalam kegiatan penertiban ini, petugas memberikan teguran kepada para pengemudi. Kapolsek Rengel berharap kegiatan penertiban dan himbauan akan dilakukan secara berkesinambungan dengan harapan timbul kesadaran dari para pengemudi kendaraan material ini terhadap keselamatan berlalu lintas.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini para pengemudi lebih sadar akan keselamatan, menghargai pengguna jalan lain sehingga akan tercipta kamseltibcar lalu lintas”, pungkas Mantan KBO Satreskrim Polres Tuban.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here