SERUAN KETUA DPRD KAB TUBAN ,MARI JAGA PERSATUAN UNTUK BANGUN NEGERI PASCA PUTUSAN PHPU OLEH MK

0
455

seopini.com- Sebagaimana diketahui bahwa Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait PHPU presiden dan wakil presiden 2019.

Menurut Miyadi yang juga Ketua DPRD Tuban, setelah MK memutuskan perselisihan Hasil Pemilihan Umum mari kita rajut dan bersatu kembali untuk membangun bangsa Indonesia karena masih banyak agenda dan pekerjaan yang lebih penting yaitu memajukan dan mensejahterakan rakyat Indonesia. Dan itu perlu kerja keras dan semangat persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa.

“Setelah selesainya sidang pleno terkait perselisihan hasil pemilihan umum 2019 oleh MK, mari kita rajut dan bersatu kembali untuk membangun bangsa Indonesia karena masih banyak agenda dan pekerjaan yang lebih penting yaitu memajukan dan mensejahterakan rakyat Indonesia. Dan itu perlu kerja keras dan semangat persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa dan jangan terpecah belah”. Ujar Miyadi.(29/06/2019)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here