Sambangi pemuda nongkrong di pinggir jalan pada sabtu malam minggu
Anggota Polsek Tambakboyo Polres Tuban Bripka B.Himawan sampaikan pesan
kamtibmas, Sabtu (15/09/2019) pukul. 22.00 wib
Pada saat patroli malam sambang terhadap pemuda yang nongkrong di
pinggir jalan desa Tambakboyo Kecamatan Tambakboyo pada malam minggu
Bripka B.Himawan memberikan pembinaan dan penyuluhan dengan melarang
pemuda jangan mengkonsumsi ataupun penyalahgunaan narkoba serta obat
obat terlarang juga minum minuman keras karena dapat merugikan diri
sendiri dan orang lain.
Jangan sampai pemuda ataupun warga terlibat ataupun mengkonsumsi narkoba
dan obat obat terlarang karena bisa menjadi ketergantungan, dan dapat
merusak masa depan generasi bangsa, begitu juga dengan miras merupakan
pemicu awal terjadinya perselisihan antar pemuda.
Terkait dengan miras, Bripka B.Himawan menambahkan bahwa perda tentang
miras sudah disahkan oleh pemerintah daerah, jadi penjual dan pembeli
miras dapat dikenai pidana dan denda tipiring. dengan adanya patroli
sambang tersebut diharapkan dapat menimbulkan situasi kamtibmas yang
aman dan kondusif dimasyarakat, serta membuat warga masyarakat nyaman.
Selain itu juga diharapkan warga saling menghormati dengan tidak membuat
resah dan gaduh dimasyarakat, sehingga tercipta iklim sejuk di
masyarakat serta tercipta kerukunan antar warga masyarakat.
(Humas Polsek Tambakboyo)
Home Uncategorized Sambangi Pemuda Yang Sedang Nongkrong Pada Malam Minggu, Polsek Tambakboyo Berikan Pembinaan...










