Sambang Warkop Bhabinkamtibmas Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Imbau Tidak Menjual Miras

0
83

Senori – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Bripka Eko Wahyu bersama KaSPKT Polsek Senori Bripka Aris Putut melaksanakan kegiatan sambang ke Warung Kopi (Warkop) milik warga Desa Jatisari Kecamatan Senori, dalam rangka mengantisipasi peredaran Narkoba dan minuman keras (Miras), Rabu (15/2/2023) siang.

Pada kesempatan tersebut anggota Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada pemilik Warkop agar tidak menjual barang-barang terlarang seperti Narkoba dan Miras karena kedua barang tersebut merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Senori.

“Setelah kita laksanakan sambang dan memberikan himbauan secara humanis diharapkan para pemilik warung kopi di wilayah Kecamatan Senori betul-betul tidak menjual Narkoba atau Miras,” kata Bripka Eko Wahyu.

Eko Wahyu, menambahkan kegiatan sambang ini merupakan tugas pokok dari Bhabinkamtibmas oleh karenanya akan dilaksanakan secara berkelanjutan, bukan hanya di Warung Kopi, nantinya kita akan laksanakan sambang ke toko-toko atau tempat lain di desa binaan guna memberikan himbauan tentang penyalah gunaan Narkoba dan Miras.

Sementara Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, S.H., menjelaskan saat ini Miras adalah salah satu penyebab terjadinya kriminalitas dan gangguan keamanan di masyarakat. Maka kami sebagai lembaga yang dipercaya oleh pemerintah untuk memelihara kamtibmas, kami merasa perlu untuk melaksanakan cipta kondisi dengan cara memberdayakan anggota Bhabinkamtibmas untuk memberikan binluh kepada warga.

“Pada dasarnya tidak ada lagi warga yang menjadi korban Narkoba dan Miras, kususnya di Wilayah Kecamatan Senori yang dikenal dengan sebutan Kota Santri,” tutur Kapolsek Senori.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here