Senori – Sewaktu melaksanakan patroli sambang bersama dengan petugas Perhutani di kawasan hutan KRPH Kenongo Desa Wonosari. Anggota Bhabinkamtibmas Desa Wonosari Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Bripda Hijira Lalfalla Santana berkesempatan memberikan himbauan kepada warga penggarap persil (Pesanggem) di lahan milik Perhutani, Sabtu (28/12/2024) siang.
Himbauan tersebut dilaksanakan sewaktu anggota Bhabinkamtibmas berdialog dengan warga pesanggem yang kebetulan sedang istirahat di pos Perhutani yang terletak di pinggiran hutan masuk wilayah KRPH Kenongo KPH Parengan masuk wilayah Desa Wonosari Kec, Senori Kab, Tuban.
“Mengajak warga untuk menjaga kelestarian alam dengan tidak melakukan pembakaran maupun pembalakan liar di wilayah hutan,” tutur Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H.
Lebih jauh Perwira Polisi dengan Dua Balok di Pundak ini menjelaskan, Kebiasaan warga yang tinggal di sekitar hutan, bilamana akan membuka dan menggarap lahan milik Perhutani adalah dengan cara membakar semak ataupun rumput kering sehingga rawan sekali terjadi kebakaran hutan.
Oleh karenanya dalam pelaksanaan patroli di kawasan hutan ini kita menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan, tambahnya.
Sementara itu Adm KPH Parengan Irawan Darmanto Djati menyatakan, pihaknya secara rutin melaksanakan patroli di kawasan hutan bersama dengan anggota Polsek Senori. Selain untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kayu jati dan kebakaran hutan.
Kegiatan patroli bersama tersebut juga untuk mencegah terjadinya kejahatan yang lain, seperti yang telah dijelaskan oleh Kepolisian kepada warga masyarakat penggarap lahan persil milik PT. Perhutani, jelasnya.
“Kita pastikan hutan tetap lestari, warga penggarap pun aman dalam bekerja,” tuturnya.







