Jumat 28 November 2024., Aiptu Eko Marjulan menitipkan
pesan Kamtibmas kepada pihak pengelola penginapan Dinasti Ds. Sugihwaras
kec. Jenu Kab. Tuban. Bhabinkamtibmas memberikan beberapa himbauan
kepada karyawan penginapan, beberapa poin penting yang disampaikan oleh
Bhabinkamtibmas antara lain:
–
Pentingnya mendata setiap tamu yang datang dengan mencatat identitas
Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk meminimalisir potensi tindak pidana
atau kejahatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah
tersebut. Langkah ini juga bertujuan mencegah tindak pidana perdagangan
orang (TPPO), aktivitas para pelaku pencurian, dan lainnya.-
Pemilik dan karyawan penginapan dihimbau untuk segera menginformasikan
kepada petugas Bhabinkamtibmas atau petugas piket di Polsek jenu Polres
Tuban jika ada tamu yang mencurigakan sebagai pelaku kejahatan.
Respon
dari pemilik dan karyawan penginapan sangat positif, para karyawan
menerima dengan baik kehadiran petugas dan berjanji akan
menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan
ketertiban di lingkungan sekitar. Pemilik juga mengucapkan terima kasih
atas kunjungan dan nomor handphone yang diberikan oleh petugas
Bhabinkamtibmas, yang dapat dihubungi jika diperlukan.
Kegiatan
sambang ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan
kondusif setelah melaksanakan PILKADA 2024 serta memperkuat kerjasama
antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan baik di
sekitar penginapan maupun di desa binaan.
Polsek jenu










