Polsek Bancar Polres Tuban berkesinambungan melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dengan menggiatkan Yustisi Sasaran
tempat yang sering digunakan aktifitas kerumunan masyarakat seperti
Perbankan, Perkantoran, Pasar Pertokoan, Cangkrukan dan tempat kerumunan
lainya Dalam rangka penanggulangan Penyebaran Covid 19. Senin 26 April
2021.
Pada
kesempatan siang itu dilakukan oleh Polsek Bancar dengan sasaran para
nelayan yang sedang memperbaiki jaring di pelabuhan perikanan pantai
bulu desa bulu Meduro, pada saat melaksanakan kegiatan yustisi petugas kepolisian mengajak masyarakat nelayan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M.
Giat YUSTISI dilaksanakan
secara berkesinambungan memberikan himbauan kepada masyarakat akan
pentingnya Kepatuhan Protokol Kesehatan 5M ” Memakai Masker, Menjaga
Jarak, Membiasakan Cuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi
Mobilitas Interaksi”.Dengan diberikannya Himbauan
dan teguran kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol Kesehatan
semoga masyarakat semakin sadar akan bahayanya Penyebaran Covid 19 dan
kedepan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan diri sendiri
maupun orang lain.
Sebagaimana atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H , bahwa Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap Protokol kesehatan melalui Yustisi harus
selalu dilakukan Polsek jajaran Polres Tuban Bersama Unsur terkait
secara terus menerus dengan maksud dan tujuan untuk mengurangi angka
Penyebaran Covid 19 dan harapan kita semua semoga Pandemi ini segera
hilang sehingga kita bisa beraktivitas normal sebagaimana mestinya.








