Razia Kendaraan Bermotor , Satlantas Polres Tuban Gunakan E-Tilang Polri

0
598

tribratanewstuban.com- Tak dapat dipungkiri sistem penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang terselenggara secara manual sekarang ini kerap berpotensi menjadi masalah. Masalah-masalah yang kerap terjadi dan dirasakan berupa masih maraknya terjadi tindak praktik pungutan liar (pungli). Tak hanya itu, dilapangan kerap timbul perdebatan yang tak berujung dan saling merasa benar baik dari pelanggar maupun polisi.

Hari Minggu Satuan Lalu Lintas Polres Tuban melaksanakan kegiatan razia dengan menggunakan e-Tilang di Rest Area Tuban. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban. Razia Ranmor ini dipimpin oleh AKP Eko Iskandar, S.H., S. I. K. selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tuban. (2/4/17)

Kegiatan penindakan dilakukan kepada pengguna jalan baik pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar peraturan lalu lintas. Seluruh Penindakan pelanggaran dilakukan dengan menggunakan aplikasi E-Tilang yang sudah diresmikan sejak bulan Januari 2017.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here