Operasi yustisi dalam rangka mencegah penyebaran virus
corona (covid-19) di wilayahnya secara terus dilakukan Polsek Singgahan
Polres Tuban Tuban
Seperti
pada sabtu malam (24/4/21) Kegiatan operasi yustisi yang dilakukan
personil Polsek Singgahan tersebut dengan sasaran warga yang sedang
berada di warung kopi desa Kedungjambe Kecamatan Singgahan Kabupaten
Tuban.
Dalam kegiatan
operasi yustisi penerapan protokol kesehatan tersebut petugas memberikan
teguran kepada beberapa warga yang tidak memakai masker.
Kapolsek
Singgahan AKP Suharto SH saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan ini
dalam rangka menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan sesuai
dengan inpres No 6 tahun 2020 serta Perbup no 65 tahun 2020 di wilayah
kecamatan Singgahan kabupaten Tuban.
Dalam operasinya, petugas memberikan teguran serta himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.
Tujuan
operasi yustisi agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan
dengan teratur mmakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai
penularan Covid-19 yang masih ada khususnya diwilayah Kabupaten Tuban.
Ujar Kapolsek.









