PPKM Skala Mikro Polsek Senori Polres Tuban Terapkan Kawasan Physical Distancing Bersama Warga

0
204

seopini.com-polrestubanpoldajatim Dalam rangka mendukung di dan mensukseskan kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, dimana kebijakan tersebut untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 hingga ke tingkat RT.

Termasuk kebijakan menerapkan jam malam, pemerintah Kabupaten Tuban mengeluarkan larangan atau membatasi segala kegiatan warga masyarakat mulai pukul 21.00 Wib sampai pukul 04.00 Wib.

Dalam rangka mendukung program pemerintah tersebut, anggota Polsek Senori Polres Tuban Polda Jawa Timur bersama relawan Covid-19 desa Banyuurip menerapkan kawasan tertib physical distancing di Dsn, Jangur Desa Sendang, Selasa (2/3/2021) malam.

Upaya sosialisasi kawasan tertib physical distancing dalam rangka pencegahan Covid-19 ini digelar mulai pukul 21.00 Wib. Petugas memberikan himbauan kepada warga yang akan keluar masuk wilayah tersebut untuk kembali ke rumah karena sudah memasuki jam malam.

“Langkah ini untuk mensosialisasikan kebijakan jam malam secara serentak agar masyarakat bisa berdisiplin mentaati protokol kesehatan,” jelas Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda.

Kapolsek mengimbau warga agar tak wira-wiri. Atau keluar rumah jika benar-benar ada kepentingan saja. Kemudian memakai masker saat keluar rumah serta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Diberlakukannya peraturan ini supaya masyarakat bisa memahami kondisi sekarang dan demi kebaikan bersama,” imbuhnya.

Sugeng (40), tokoh masyarakat Desa Banyuurip Kec, Senori mendukung apa yang dilakukan oleh Kepolisian bersama warga. Dia mengatakan perlunya kesadaran dan kerja sama semua pihak dalam menghadapi wabah virus Corona yang sudah membuat resah di masyarakat.

“Kami sebagai masyarakat bisa menerima aturan ini. Karena dengan social distancing maupun physical distancing ini penyebaran virus corona bisa ditekan sehingga penularannya juga bisa dicegah,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here