Anggota Polsek Rengel Polres Tuban menggelar patroli tempat perbelanjaan di swalayan Jabal Rohmah Desa Pekuwon Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Jum’at, (06/08/2021).
Dalam kegiatan patroli kali ini, petugas Polsek Rengel menyampaikan himbauan kepada pengelola tempat perbelanjaan supaya menerapkan prokes secara ketat. Di masa PPKM Level 4 Tahap 2 ini, pengelola diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan, mengecek suhu dan membatasi pengunjung yang datang.
“Kami memberikan pesan supaya pengelola tempat belanja
Sementara itu, Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. mengatakan salah satu tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mencegah timbulnya klaster baru virus corona di tempat perbelanjaan.
“Kami selalu
mengingatkan kepada pengunjung pertokoan untuk menerapkan 5M, jangan
sampai timbul klaster virus corona di tempat belanja”, kata IPTU Tommy.










