PolsekMontong Polres Tuban Pengamanan Proses Pemakaman Jenazah Terinveksi Covid 19Sesuai Prokes

0
113

Pemakaman Pasien terkonfirmasi positif Covid 19 yang dinyatakan meninggal dunia atas Nama  An. KODARI dari RSUD Koesma Tuban  menuju makam TPU Dong Kapuk Dsn. Beyan Ds. Sumurgung dengan menggunakan 2 unit Ambulan dari  Rumah sakit. Dgn pengawalan Sat Lantas Res Tuban jummat, 15/10/2021.

pihak kepolisian. Proses pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) berjalan normal sesuai dengan protokol kesehatan gugus tugas Covid-19.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Montong Akp Nungki Sambodo, Sh dari keluarga korban  bahwa alamarhum  mengalami penurunan kesehatan dan selanjutnya di bawa ke RSUD. Tuban  oleh pihak keluarga agar mendapatkan perawatan lebih insentif. Sesampainya RSUD Tuban pihak rumah sakit  melakukan pemeriksaan fisik kepada pasien dan rapid Antigen serta Rongent di paru-paru Almarhum didapatkan hasil diagnosa mengarah Dipsneu ec Pneumonia Covid-19.

Bahwa Almarhum diketahui meninggal dunia pada hari jumat tanggal  15/10/2021saat di rawat di RSUD Tuban

. kehadirannya bersama anggota jajaran di TPU untuk melakukan pengamanan sekaligus memberikan himbauan kepada keluarga dan masyarakat supaya tetap mempercayakan pemakaman sesuai protokol covid-19.

“Kami disini mengawal dan mengingatkan kepada sanak keluarga dan masyarakat yang hadir di TPU untuk senantiasa menerima proses pemakaman sesuai dengan protokol covid-19,” Uacapnya .

( humas polsek montong )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here