Tuban – Polsek Widang senakin gencar melaksanakan
sosialisasi larangan aksi konvoi, penggunaan knalpot brong, pesta
kembang api dan mengkonsumsi minuman keras saat malam Tahun Baru 2026.
” Hal demikian dilaksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolsek
Widang AKP Narko menegaskan bahwa memang ada larangan konvoi kendaraan,
terutama yang menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai standar
pabrikan. Hal ini kita sampaikan untuk mencegah potensi tersebut pada
malam pergantian Tahun Baru 2026,” ujarnya, Senin (29/12/2025) pagi.
Kami
sampaikan kembali kepada masyarakat agar tidak berlebihan dalam
merayakan malam tahun baru. AKP Narko menekankan pentingnya perayaan
yang aman dan tertib.
“Kami berharap masyarakat bisa bijak dalam merayakan tahun baru. Jangan membuat kegiatan perayaan yang berlebihan,” imbuhnya.
Masyarakat
bisa ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Kami
yakin warga bisa menjaga suasana tetap kondusif,” Tutupnya.
Home Uncategorized Polsek Widang Sosialisasi Larang Konvoi dan Knalpot Brong saat Malam Tahun Baru...









