*Polsek Widang Monitoring Peredaran Obat Sirup Yang di Tarik Oleh BPOM*

0
99

Widang – Informasi yang di Keluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) terhadap beberapa merek sirup obat yang di duga mengandung cemaran Etilen Glikol ( EG ) dan Dietilen Glikol (DEG ) Kepolisian Sektor Widang melaksanakan giat monitoring pengawasan peredaran obat sirup tersebut di beberapa Apotik , warung kecil , mini market, Minggu (30/10/22).

Kapolsek Widang AKP Rukimin, S.H. M.H. mengatakan kegiatan monitoring ini dilakukan dalam rangka membantu pengawasan peredaran jenis obat sirup yang telah di tarik izin edarnya oleh BPOM dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengetahui informasi tersebut, ” ujarnya.

Untuk pihak seperti apotek maupun minimarket sudah mengetahui informasi tentang hal tersebut, namun untuk warung – warung kecil masih ada yang belum mengetahui.

” Hal tersebut menjadi perhatian kita, kepada bhabinkamtibmas kita tekankan agar melakukan imbauan dan monitoring di Wilayah binaan supaya pencegahan dapat maksimal, ” imbuh Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here