Widang – Dinas ketahanan pangan bersama Polsek Widang dan instansi terkait memperketat pengawasan dan pemeriksaan lalu lintas ternak di depan Kantor Polsek Widang yang akan masuk Wilayah Kabupaten Tuban untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Minggu (09/10/22).
“Kegiatan ini bertujuan melakukan pengawasan dan pemeriksaan ternak yang akan menuju pasar hewan Wilayah Kabupaten Tuban ,” kata Kapolsek Widang AKP Rukimin, S.H., M.H.
Dalam kegiatan ini Kami juga memberikan imbauan, edukasi bahwa lalu lintas ternak wajib memakai Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari daerah asal.
” Ada 30 ekor ternak sapi yang masuk ke Wilayah pasar hewan Kabupaten Tuban melalui jalur Pantura Widang dengan menggunakan 10 kendaraan pada hari ini, ” terang Kapolsek.
Kegiatan
ini akan terus berlanjut. Hari ini kegiatan dimulai pukul 06.00 Wib
hingga pukul 13.00 Wib, Alhamdulillah selama berlangsung tidak ada
hambatan, ” pungkas Kapolsek.









