Polsek Tambakboyo Polres Tuban melaksanakan pengamanan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) tahap 12 dan 13 Tahun 2021, KPM di Balai Desa Cokrowati Kec Tambakboyo Kab Tuban Minggu (18/4/2021) pukul 10.00 Wib
Kapolsek Tambakboyo AKP Eko Sumartono, S.I.P, M.I.P menerangkan guna memastikan BST tahap 12 & 13 bulan Maret dan April Tahun 2021 berjumlah 792 KPM (keluarga penerima manfaat) berjalan lancar kegiatan penyaluran bantuan sosial diamankan oleh dua personil Polsek Tambakboyo serta Babinsa Koramil Tambakboyo dan Satpol-PP Tambakboyo .
Lebih lanjut, adapun bantuan sosial tunai yang diterima per KPM sebesar Rp. 300.000 x 2 bulan (Maret dan April) dengan total Rp. 600.000 untuk diberikan bagi warga Kecamatan Tambakboyo terbagi di dua tempat di Balai Desa Glondonggede dan Balai Desa Cokrowati sebanyak 792 .
Sementara, BST merupakan bantuan sosial dari Kemensos yang diluncurkan khusus untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Tujuannya untuk mengurangi beban dan meningkat daya beli masyarakat akibat pandemi.
“Dengan bantuan ini diharapkan kepada KPM untuk memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan yang sudah didapatkan,” Ungkap Kapolsek Tambakboyo.
Kapolsek juga berpesan agar masyarakat selalu mematuhi petunjuk Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas) guna mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19,” Ungkap Kapolsek Tambakboyo(Humas Polsek Tby)









