Senori – Anggota Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan penyekatan mobil pengangkut hewan ternak yang hendak melintas di Simpang Empat Desa Medalem Kecamatan Senori. Langkah ini sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy skin diseses (LSD) di wilayah Kabupaten Tuban.
“Kegiatan penyekatan ini dilaksanakan sebagai upaya Polsek Senori Polres Tuban untuk mencegah penyebaran dan resiko dari PMK dan LSD khususnya di wilayah Kecamatan Senori,” kata Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, Jum’at (3/2/2023).
AKP Ali Kanapi mengatakan, pada kesempatan tersebut pihaknya bersama instansi terkait menghentikan semua kendaraan yang mengangkut hewan ternak yang akan dibawa ke Pasar Hewan. Memeriksa kondisi kesehatan hewan dan memastikan hewan yang dibawa sudah divaksin 1 kali.
“Memeriksa kesehatan hewan dan memastikan yang hendak dibawa ke pasar hewan sudah divaksin, apabila ditemukan hewan yang keliatan secara fisik tidak sehat dan belum divaksin maka akan kita kembalikan,” jelasnya.
AKP Ali Kanapi menambahkan selain melakukan penyekatan kendaraan hewan ternak, pihaknya juga menggelar pengaturan pagi di jalan yang masuk termasuk jalur poros Kecamatan Senori. Hal itu juga dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Sembari pengawasan ke kendaraan hewan ternak, pengaturan pagi dilakukan di titik rawan kemacetan dan kecelakaan di wilayah Kecamatan Senori, guna memberikan kenyamanan masyarakat dan murid sekolah dalam melaksanakan aktifitas di pagi hari,” pungkasnya








