Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Gelar Jumat Curhat Dengan Ketua Perguruan Silat se Kecamatan Senori

0
63

Senori – Kapolsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Kompol Ali Kanapi, S.H., bersama Camat Senori Drs. Minto Ikhtiar dan Danramil Senori Lettu Inf. Sunaryo, menggelar kegiatan Jumat curhat dengan Ketua Ranting Perguruan Silat se Kecamatan Senori yang sudah tergabung dalam wadah Paguyuban Pencak Silat Kecamatan Senori.

Jumat curhat kali ini digelar di ruang rapat kantor Kecamatan Senori Kabupaten Tuban. Kegiatan ini diikuti oleh PSHT Ranting Senori pusat Madiun, Pagar Nusa, IKSPI Kera Sakti, Margoluyu, PRSH dan Pencak Organisasi (PO).

Kapolsek Senori Kompol Ali Kanapi memberikan kesempatan kepada Ketua Ranting perguruan silat agar menyampaikan saran, pendapat, keluhan maupun kritik secara langsung. Sebab Jumat curhat digelar agar pihaknya mendapatkan masukan dari masyarakat untuk memelihara kamtibmas di Bumi Santri.

Para ketua Ranting perguruan silat pun aktif menyampaikan aspirasi kepada Kapolsek Senori. Salah satunya Ketua Ranting IKSPI Kera Sakti, Basuki Rahmad. Ia meminta Kepolisian khususnya Polsek Senori lebih aktif menyosialisasikan hukum pidana bagi pesilat yang berbuat onar dan pidana. Sehingga ke depan diharapkan tak ada lagi aksi kekerasan yang melibatkan pesilat di Kecamatan Senori.

“Kami dari IKSPI Kera Sakti mengusulkan agar Bhabinkamtibmas dan Polsek melakukan sosialisasi di tingkat akar rumput agar adik-adik kami dapat mengetahui risiko apabila melakukan tindak pidana,” terangnya di lokasi, Jumat (24/11/2023).

Aspirasi tersebut langsung direspons Kapolsek Senori. Kompol Ali Kanapi menegaskan pihaknya akan menggelar kegiatan Jumat Curhat rutin setiap hari Jumat. Nanti akan ada waktunya kita laksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan masing-masing perguruan silat yang ada di wilayah Kecamatan Senori.

“Nanti kalau sudah ada jadwalya silahkan para Ketua Ranting menghadirkan anggota untuk datang, karena kita akan berikan sosialisasi tentang hukum pidana yang sering dilakukan oleh teman-teman dari perguruan, seperti tindak pidana penganiayaan dan lainya,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here