Senori – Kegiatan yustisi penegakan hukum dan mendisiplinkan warga untuk mentaati protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Senori Kab, Tuban dilakukan oleh personel Polsek Senori Polres Tuban bersama jajaran Koramil Senori dan Satpol PP di Pasar tradisional Desa Jatisari, Senin (8/8/2022) pagi.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Senori Polres Tuban AKP Ali Kanapi, S.H, anggota gabungan memberikan sosialisasi tentang cara pencegahan dan pengendalian wabah pandemi Covid-19 dengan mengajak pengunjung pasar untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan blusukan ke dalam pasar untuk mendisiplinkan warga agar mentaati protokol kesehatan dengan cara memberikan teguran secara humanis kepada pengunjung pasar yang diketahui tidak menggunakan masker.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, S.H., mengatakan kegiatan pendisiplinan warga yang dilaksanakan merupakan tanggung jawab pemerintah dalam rangka melindungi warga masyarakat dari penularan wabah Virus Corona.
Menurut Kapolsek, ini merupakan atensi pimpinan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) khususnya diwilayah Hukum Polsek Senori. “Dimana Kepolisian membantu pemerintah Pusat maupun Daerah untuk gencar melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona.” tambahnya.
Untuk itu ia mengajak kita bersama-sama memerangi virus corona dengan cara mengikuti anjuran dan petunjuk pemerintah yang sudah banyak disosialisasikan baik itu di media sosial maupun langsung di lapangan.
“Semoga penyebaran virus ini dapat segera berakhir,” pungkas Perwira dengan Tiga Balok di Pundak ini.









