Unit Sabhara Polsek Rengel Polres Tuban menggelar patroli ke sejumlah obyek vital. Salah satunya adalah ke pertokoan emas yang ada di ruko sekitar Pasar Rengel Kabupaten Tuban. Senin, (19/8/2024).
Pada kesempatan itu petugas mengimbau kepada pedagang emas untuk tidak menerima penjualan emas dari orang lain yang tidak dilengkapi surat, hal itu untuk antisipasi peredaran emas hasil kejahatan.
Disamping itu, petugas juga mengimbau kepada pemilik toko emas supaya waspada dengan setiap orang yang datang, terlebih orang asing dengan gelagat yang mencurigakan. Dan bila menemui potensi gangguan keamanan diharapkan untuk menghubungi petugas kepolisian.









