seopini.com-polrestubanpoldajatim Kapolsek Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo, S.H. beserta anggota dan TNI serta Sat Pol PP Plumpang memberikan pengamanan saat pemakaman salah seorang warga yang diduga covid-19. Warga yang meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 24 maret 2021 08.45 Wib tersebut diketahui berstatus Pasien Protable Covid-19. Kamis, (25/03/2021).
Kapolsek Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo, SH membenarkan adanya pemakaman salah seorang warga yang meninggal dengan status Protable Covid-19. Saat jenazah tiba di sekitar lokasi pemakaman, pihaknya telah melakukan pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Personel dari Polsek Plumpang yang langsung saya pimpin sendiri telah berada di lokasi untuk pengamanan. Alhamdulillah berjalan aman dan lancar, tidak ada hambatan,” ucapnya Kapolsek.
Dikatakannya, jenazah korban saat datang dari Tuban (RS. Koesma) dengan pengawalan Patwal Lantas Polres Tuban tidak singgah di rumahnya yang berada di Dsn. Tanggungan Rt 05 Rw. 04 Desa Plumpang Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban.
“Jenazah langsung dibawa ke TPU Krapayak Dsn. Tanggungan Desa Plumpang untuk di makamkan menggunakan SOP pemakaman Covid-19,” katanya.
Korban masuk RS. Koesma Kabupaten Tuban pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2021 Jam. 09.00 Wib karena sakit batuk dan sesak nafas Kemudian pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 sekitar pukul 08.45 Wib pasien dinyatakan meninggal dunia.
“Informasi yang kami peroleh sementara, untuk hasil pengecekan swab test masih belum keluar (menunggu),” ungkapnya. (alif).
Home Uncategorized Polsek Plumpang Bersama TNI Melaksanakan Pengamanan Pemakaman Prokes Dengan Pasien Status Protable.








