– Masih dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah
tentang pencegahan wabah Covid-19, Satgas Disiplin Protokol Kesehatan
Kecamatan Plumpang tak kendor menggelarkan penertiban kepada masyarakat.
Upaya
penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat dalam upaya pencegahan
penularan Covid-19 ini melibatkan beberapa personel Kepolisian Sektor
Plumpang Koramil Plumpang dan Satpol PP Plumpang, Minggu (6/6/2021).
Sasaran
penertiban yang dikemas melalui operasi yustisi ini difokuskan di
kawasan permukiman penduduk, lokasi wisata, pasar tradisional, dan jalur
protokol.
“Satgas
Gabungan Kecamatan Plumpang terus melakukan penertiban sekaligus
penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Upaya ini untuk mendukung percepatan penanganan pencegahan Covid-19 di
Kecamatan Plumpang,” ujar Aiptu Rifai yang terlibat langsung kegiatan
tersebut.
Di lokasi kegiatan tampak beberapa petugas menghampiri abang tukang bentor yang kedapatan tak mengenakan masker.
Tak hanya diberikan teguran lisan saja, petugas juga menghadiahkan masker gratis kepada pelanggar Prokes tersebut.
“Upaya
preemtif dan preventif sudah kami terapkan. Jika terus melanggar, oknum
warga tak segan kami tindak tegas. Ini sebagai efek jera,” tegasnya.
Di
lokasi yang sama, sambil terus melaksanakan pemantauan, petugas juga
memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap 5M dan pola
hidup sehat termasuk pemberian masker secara gratis.
“Masyarakat
juga terus kami edukasikan untuk menerapkan 5M yaitu menggunakan
masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Pola 5M sudah menjadi gaya
hidup utama untuk menghadapi pandemi saat ini,” tandasnya.
Masih
kata Aiptu Rifa’i tak hanya melakukan edukasi terhadap pelanggar Prokes
saja, tim gabungan tersebut juga menyampaikan pesan agar masyarakat tak
menyepelekan kepatuhan terhadap Prokes.
“Demi kebaikan dan keselamatan kita bersama,” tuturnya. (alif).










