Polsek Plumpang Polres Tuban – Pada
hari Selasa (25/11/2025), Polsek Plumpang mengadakan kegiatan himbauan
kepada warga masyarakat tentang bahaya judi online dengan tujuan
melindungi mereka dari dampak negatif yang ditimbulkan. Dalam himbauan
ini, anggota polisi memberikan informasi terkait konsekuensi hukum dan
sosial dari perjudian online serta memberikan contoh kasus nyata tentang
kerugian yang dialami oleh pelaku judi.
Selain
memberikan informasi, polisi juga mendengarkan keluhan dan masukan dari
warga terkait masalah judi online yang terjadi di lingkungan mereka.
Kegiatan ini menjadi sarana yang efektif untuk membangun komunikasi yang
baik antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan
bahaya judi online. Warga diajak untuk bersama-sama melawan praktik
perjudian yang merugikan ini.
Polsek
Plumpang berharap bahwa dengan adanya himbauan ini, masyarakat dapat
lebih waspada dan menjauhi judi online. Komitmen polisi untuk terus
melakukan edukasi dan sosialisasi akan terus dijalankan demi terciptanya
lingkungan yang aman dan bebas dari perjudian.







