POLSEK PARENGAN POLRES TUBAN POLDA JATIM

0
97

Parengan – Antisipasi penyebaran PMK Polsek Parengan Polres Tuban Polda Jatim gabungan Koramil 0811/18 Parengan bersama instansi terkait terus melakukan upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Salah satu kegiatan yang dilakukan yaitu penyemprotan disinfektan di pasar hewan Desa Sembung Kec. Parengan Kab. Tuban, Rabu (15/2/2023).
Waka Polsek Parengan Ipda Ramelan, S.H., yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa dalam rangka Operasi Aman Nusa II tentang penanganan PMK, Polsek Parengan melaksanakan sejumlah kegiatan. Salah satunya dengan kegiatan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Desa Sembung Kec. Parengan Kab. Tuban yang dilakukan pada hari ini.
“Dalam kegiatan Penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak,” terangnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan kerjasama Polsek Parengan dan Koramil 0811/18 Parengan dengan Dinas Pertanian Kec. Parengan tim Puskeswan, Satpol-PP dan instansi terkait serta Pengelola Pasar Hewan Desa Sembung.
“Kita lakukan penyemprotan dengan menggunakan tangki semprit plastik pada saat pasaran terhadap hewan dan lingkungan sekitar pasar hewan Desa Sembung,” imbuhnya.
Namun setelah merebaknya PMK, aktivitas jual beli di Pasar Hewan Desa Sembung mengalami penurunan, karena penjual maupun pembeli ada kekhawatiran terdampak virus PMK. Sehingga mereka saat ini lebih memilih melakukan jual beli di kandang peternak.
Dengan upaya pencegahan penyebaran PMK yang dilakukan ini, pihaknya berharap hewan ternak dalam keadaan sehat dan bebas dari PMK, sehingga aktivitas di pasar hewan bisa kembali normal. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here