Parengan – Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) Pemilu Tahun 2024 oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Brangkal yang dilaksanakan di Balai Desa Brangkal dihadiri Anggota PPK Kec. Parengan Bapak Liswanto, PS. Kanit Binmas Polsek Parengan Polres Tuban Polda Jatim Aiptu Muh. Musiatin, S.H., Babinsa Koptu Yatono, Kepala Desa Brangkal Bapak Zainal Muttaqin, PKD (Pengawas Keluraha/Desa) Sdri. Kurnia Aziz Amiroh dan Para Petugas Pemutahiran Data Pemilih ( Pantarlih ) Pemilihan Umum tahun 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Jum’at (31-3-2023).
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Brangkal Sholehan Arif, S.Pd, Hasil Pemutakhiran Data Pemilih oleh Petugas Pantarlih dan PPS Desa Pejarakan sebanyak 1.794 orang pemilih aktif dengan rincian sebagai berikut ;
✓ Pemilih baru 30 orang.
✓ Pemilih tidak memenuhi syarat 86 orang.
✓ Perbaikan data pemilih 110 orang.
✓ Pemilih potensi non KTP-EL 3 orang.
Dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Brangkal yang dituangkan dalam BA Nomor : 08/PP.05.1-BA/35.23.09.2010/2023.









