POLSEK PALANG MELAKSANAKAN PATROLI KAWASAN PHYSICAL DISTANCING DI DESA DESA DAN BERIKAN HIMBAUAN CEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID 19

0
141

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim, Unit Samapta Polsek Palang Polres Tuban dan Kanit Provost Polsek Palang AIPTU SUTAJI melaksanakan patroli di tempat kawasan kawasan physical Distancing dan ke Desa Desa Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, yang merupakan kawasan Physical Distancing, untuk melakukan pembatasan dan mencegah secara dini penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Palang pada khususnya,pada hari Minggu bisa(3/5/2020). 

Kegiatan patroli  yang merupakan kawasan Physical Distancing yang dipimpin langsung oleh petugas jaga Unit Samapta Polsek Palang dan bersama Kanit Provost Polsek Palang secara rutin dilakukan,dan selain melaksanakan patroli juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat seperti pada saat menghampiri pos jaga pos kamling di Desa Sumurgung,petugas Polsek Palang menghimbau kepada masyarakat yang berjaga di Pos Kamling agar menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,dan kegiatan tersebut bertujuan melakukan pengecegahaan serta memutus mata rantai penyebaran virus COVID 19 di wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban. 
Kegiatan patroli dan himbauan dikawasan Physical Distancing yang dilakukan oleh Polsek Palang Merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H. M. H, sebagai bentuk pelaksanaan anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk melakukan pencegahan secara dini dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 , ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO, S. H.. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here