seopini.com – PolresTubanPoldaJatim, Unit Samapta Polsek Palang Polres Tuban dan Kanit Provost Polsek Palang AIPTU SUTAJI melaksanakan patroli di tempat kawasan kawasan physical Distancing dan ke Desa Desa Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, yang merupakan kawasan Physical Distancing, untuk melakukan pembatasan dan mencegah secara dini penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Palang pada khususnya,pada hari Minggu bisa(3/5/2020).
Kegiatan
patroli yang merupakan kawasan Physical Distancing yang dipimpin
langsung oleh petugas jaga Unit Samapta Polsek Palang dan bersama Kanit
Provost Polsek Palang secara rutin dilakukan,dan selain melaksanakan
patroli juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat seperti pada
saat menghampiri pos jaga pos kamling di Desa Sumurgung,petugas Polsek
Palang menghimbau kepada masyarakat yang berjaga di Pos Kamling agar
menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,dan kegiatan
tersebut bertujuan melakukan pengecegahaan serta memutus mata rantai
penyebaran virus COVID 19 di wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Kegiatan
patroli dan himbauan dikawasan Physical Distancing yang dilakukan oleh
Polsek Palang Merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP
RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H. M. H, sebagai bentuk pelaksanaan
anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk melakukan pencegahan
secara dini dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 , ujar
bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO, S. H..










