POLSEK PALANG MELAKSANAKAN PATROLI DAN BERIKAN HIMBAUAN WAJIB MASKER,DIPASAR DESA LERANKULON DAN LERANWETAN

0
153

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Palang Polres Tuban secara Rutin melaksanakan Patroli dan memberikan himbauan wajib masker di Pasar Desa Leranwetan dan Lerankulon Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Pada hari Selasa(3/11/2020).
Dan kegiatan Patroli dan himbauan dipasar Desa Leranwetan dan Desa Lerankulon Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, secara rutin dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas dan juga anggota Sabhara Polsek Palang Polres Tuban. 
Dan kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K., SH. MH., Yang bertujuan mendisiplinkan masyarakat untuk sadar akan protokol kesehatan, selalu memakai masker yang berfungi mencegah penyebaran virus Covid 19 di Pasar Desa Leranwetan dan Lerankulon yang berdampak ditutupnya kembali pasar kedua Desa tersebut. 

By Humas Polsek Palang Polres Tuban. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here