seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Palang Polres Tuban secara Rutin melaksanakan  Patroli dan memberikan himbauan wajib masker di Pasar Desa Leranwetan  dan Lerankulon Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Pada hari  Selasa(3/11/2020).
Dan  kegiatan Patroli dan himbauan dipasar Desa Leranwetan dan Desa  Lerankulon Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, secara rutin dilaksanakan  oleh anggota Bhabinkamtibmas dan juga anggota Sabhara Polsek Palang  Polres Tuban. 
Dan  kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban  AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K., SH. MH., Yang bertujuan mendisiplinkan  masyarakat untuk sadar akan protokol kesehatan, selalu memakai masker  yang berfungi mencegah penyebaran virus Covid 19 di Pasar Desa  Leranwetan dan Lerankulon yang berdampak ditutupnya kembali pasar kedua  Desa tersebut. 
By Humas Polsek Palang Polres Tuban.
 
			








