POLSEK PALANG MELAKSANAKAN GIAT YUSTISI DAN HIMBAUAN PROKES DI TEMPAT PARKIR ASMOROQONDHI, IMPLEMENTASI DARI PPKM MIKRO

0
116

seopini.com – Polsek Palang Polres Tuban Melaksanakan Yustisi dan himbauan Protokol Kesehatan tempat parkir Asmoroqondhi dan memberikan himbauan wajib masker kepada masyarakat yang sedang berada di tempat parkir Asmoroqondhi di Desa Gesikharjo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Pada hari Sabtu ( 20/02/2021).

Kegiatan Yustisi dan memberikan Himbauan wajib masker kepada masyarakat yang sedang berada di tempat parkir Asmoroqondhi Desa Gesikharjo secara rutin dilaksanakan, oleh anggota sabhara Polsek Palang dengan menggunakan mobil Patroli Setarda 081 Polsek Palang selama diberlakukannya PPKM bersekala mikro oleh pemerintah. 
Dan kegiatan Yustisi Dan memberikan himbauan wajib masker kepada masyarakat tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, Yang bertujuan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19,serta menjaga kamtibmas wilayah Kecamatan Palang yang aman dan kondusif, ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here