seopini.com – Polsek Palang Polres Tuban Melaksanakan Yustisi dan himbauan Protokol Kesehatan tempat parkir Asmoroqondhi dan memberikan himbauan wajib masker kepada masyarakat yang sedang berada di tempat parkir Asmoroqondhi di Desa Gesikharjo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Pada hari Sabtu ( 20/02/2021).
Kegiatan
Yustisi dan memberikan Himbauan wajib masker kepada masyarakat yang
sedang berada di tempat parkir Asmoroqondhi Desa Gesikharjo secara rutin
dilaksanakan, oleh anggota sabhara Polsek Palang dengan menggunakan
mobil Patroli Setarda 081 Polsek Palang selama diberlakukannya PPKM
bersekala mikro oleh pemerintah.
Dan
kegiatan Yustisi Dan memberikan himbauan wajib masker kepada masyarakat
tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP
RURUH WICAKSONO, Yang bertujuan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi
protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran
virus Covid 19,serta menjaga kamtibmas wilayah Kecamatan Palang yang
aman dan kondusif, ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO










