Polres Tuban, AKP SIMON TRIYONO Kapolsek Palang Polres Tuban melaksanakan Apel gabungan dengan Koramil Palang dan SATPOLPP, serta Warga PSHT Ranting Palang Panter, di mako Polsek Palang Polres Tuban, dan dilanjutkan penyekatan di Jembatan Lohgung Perbatasan Kabupaten Lamongan pada hari Kamis (04/08/2022).
Kegiatan Apel gabungan dan penyekatan yang dilaksanakan oleh Polsek Palang Polres Tuban, di perbatasan Kabupaten Tuban dalam rangka pengesahan warga PSHT Cabang
Tuban di Padepokan PSHT Cabang Tuban yang berada di Desa Sugihwaras
Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, melibatkan 10 ( Sepuluh) Anggota Polsek
Palang, 4 ( empat) anggota Koramil, 2 ( Dua) anggota Satpolpp, dan 10 (
Sepuluh) Anggota Panter PSHT , yang dipimpin langsung oleh bapak
Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO.
Kegiatan Apel gabungan dan penyekatan diperbatasan
Kabupaten Lamongan merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres
Tuban AKBP RAHMAN WIJAYA. S. I. K, S. H., M.H., yang bertujuan
melaksanakan penyekatan warga PSHT dari
Kabupaten Lamongan yang akan masuk ke Wilayah Tuban, melalui jalan raya
pantura turut Wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, serta
menciptakan situasi kondusif dan aman di wilayah Kecamatan Palang.
By Polsek Palang Polres Tuban.
Home Uncategorized POLSEK PALANG MELAKSANAKAN APEL GABUNGAN DAN PENYEKATAN DIPERBATASAN DALAM RANGKA PENGESAHAN PSHT...









