Polres Tuban, Polsek Palang Polres Tuban Gabungan dengan TNI dan Satpolpp melaksanakan Giat yustisi dan penegakkan PPKM Darurat kepada penguna Jalan Raya Tuban Gresik Kepada penguna jalan raya Tuban – Gresik depan mako Polsek Palang Polres Tuban, Pada hari Senin (28/02/2022).
Kegiatan Yustisi dalam rangka penegakkan PPKM Darurat sesuai dengan peraturan Mendagri dengan perkembangan adanya penyebaran Virus Omicron di Wilayah Indonesia, dan guna mencegah penyebaran Virus Omicron di wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Polsek Palang melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi Proses, dan dalam kegiatan Yustisi tersebut
Polsek Palang memberikan himbau dan membagikan masker, kemudian dengan
berkerja sama dengan Puskesmas Palang, melaksanakan penyuntikan Vaksin
COVID-19 kepada masyarakat yang didapati belum vaksin dalam kegiatan
operasi Yustisi tersebut.
Kegiatan Yustisi tersebut
melibatkan personil Polsek Palang, TNI, Satpolpp dan tenaga medis dari
Puskesmas Palang yang lebih dari 25 ( Dua Puluh Lima ) Personil, yang
melaksanakan penindakan kepada masyarakat penguna jalan Raya yang tidak
mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak memakai masker,
Kegiatan Yustisi tersebut adalah perintah langsung dari Bapak Kapolres Tuban AKBP DARMAN, S. I. K, untuk dilakukan operasi Yustisi kepada
masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan bertujuan
mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk
memutus penyebaran virus Omicron,ujar Bapak Kapolsek Palang AKP SIMON
TRIYONO.
By Humas polsek palang polres Tuban.








