AKP SIMON TRIYONO Kapolsek Palang bersama sama dengan Forkopimka Kecamatan Palang, dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa Desa Glodog Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, melaksanakan kegiatan Himbauan Protokol kesehatan dan pembagian Masker GRATIS serta himbauan larangan Mudik dari Pemerintah,Implementasi
dari Inpres No. 06 Tahun 2020 dan Perbup Kab Tuban No. 65 Tahun
2020,serta pemberlakuan PPKM Mikro yang bertujuan untuk melakukan
pencegahan penyebaran virus COVID-19,Kepada para jamaah Sholat Jumat di
Masjid BANY Hasim turut Desa Glodog Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, pada hari Jumat ( 07/05/2021).
Kegiatan pembagian masker GRATIS serta
Himbauan wajib maskeran kepada masyarakat yang datang untuk sholat
berjamaah di Masjid Bany Hasim di Desa Glodog Kecamatan Palang Kabupaten
Tuban bertujuan untuk melakukan pencegahan dan memutus mata rantai
penyebaran virus Covid 19.serta mendisiplinkan masyarakat untuk memakai masker ketika keluar dari rumah dan pergi ketempat kerumunan orang banyak.
Dan kegiatan pembagian masker serta himbauan wajib maskeran kepada para jamaah Sholat Jumat di Masjid Bany Hasim yang tidak memakai masker baik orang dewasa maupun anak anak yang ikut keluar rumah bersama orang tuanya, yang tidak memakai masker,dan diberikan masker Gratis kepada para Jamaah Sholat Jumat,dan
kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban
AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K, S. H., M. H., yang merupakan bentuk
pelaksanaan ajuran Pemerintah dan maklumat Kapolri, dan Implementasi
dari Intruksi Presiden Inpres No. 06 Tahun 2020 dan Perbup No. 65 Tahun
2020 yaitu pemakaian masker wajib bagi masyarakat yang berpergian atau keluar dari rumah dan ada sanksinya bagi yang tidak memakai Masker.
By Humas Polsek Palang.
Home Uncategorized POLSEK PALANG BERSAMA FORKOPIMKA KEC PALANG MELAKSANAKAN HIMBAUAN PROKES DAN PEMBAGIAN MASKER...










