Polres Tuban,AKP SIMON TRIYONO Kapolsek Palang bersama sama dengan Forkopimka Kecamatan Palang, dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa Desa Glodog Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, melaksanakan kegiatan Himbauan Protokol kesehatan dan pembagian Masker GRATIS serta himbauan larangan Mudik dari Pemerintah,Implementasi
dari Inpres No. 06 Tahun 2020 dan Perbup Kab Tuban No. 65 Tahun
2020,serta pemberlakuan PPKM Mikro yang bertujuan untuk melakukan
pencegahan penyebaran virus COVID-19,Kepada para jamaah Sholat Jumat di Masjid BANY Hasim turut Desa Glodog Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, pada hari Jumat ( 27/08/2021).
Kegiatan pembagian masker GRATIS serta Himbauan wajib maskeran kepada masyarakat yang datang untuk sholat berjamaah di Masjid Bany Hasim di Desa
Glodog Kecamatan Palang Kabupaten Tuban bertujuan untuk melakukan
pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.serta
mendisiplinkan masyarakat untuk memakai masker ketika keluar dari rumah dan pergi ketempat kerumunan orang banyak.
Dan kegiatan pembagian masker serta himbauan wajib maskeran kepada para jamaah Sholat Jumat di Masjid Bany Hasim yang tidak memakai masker baik orang dewasa maupun anak anak yang ikut keluar rumah bersama orang tuanya, yang tidak memakai masker,dan diberikan masker Gratis kepada para Jamaah Sholat Jumat,dan
kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban
AKBP DARMAN, S. I..K, , yang merupakan bentuk pelaksanaan ajuran
Pemerintah dan maklumat Kapolri, dan Implementasi dari Intruksi Presiden
Inpres No. 06 Tahun 2020 dan Perbup No. 65 Tahun 2020 yaitu pemakaian masker wajib bagi masyarakat yang berpergian atau keluar dari rumah dan ada sanksinya bagi yang tidak memakai Masker.
By Humas Polsek Palang.
Home Uncategorized POLSEK PALANG BERSAMA FORKOPIMKA KEC PALANG MELAKSANAKAN HIMBAUAN PROKES DAN PEMBAGIAN MASKER...










