Polsek Montong Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Racing Hingga ke Bengkel

0
100

Polsek Montong Polres Tuban Polda Jatim-Sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing untuk kendaraan harian di sejumlah pemilik bengkel dan penjual onderdil, terus dilakukan Polsek montong Polres TubanSosialisasi larangan penggunaan knalpot racing untuk kendaraan harian di sejumlah pemilik bengkel dan penjual onderdil, terus dilakukan Polsek Montong
 dan memberikan imbauan ke para pemilik toko onderdil dan bengkel untuk tidak lagi menjual knalpot yang tidak sesuai standar, untuk mendukung larangan penggunaan knalpot racing atau knalpot bising, yang banyak dikeluhkan warga.
Kapolsek Montong Iptu Haryono,SH mengatakan, imbauan ke pemilik bengkel tersebut dilakukan, agar masyarakat sadar, bahwa penggunaan knalpot racing untuk kendaraan harian itu dilarang.
“Sehingga ini kita sosialisasikan ke pemilik bengkel, agar mereka tidak secara sembarangan menjual knalpot racing yang membuat polusi udara,” ujarnya.
Haryono pun berharap, agar seluruh masyarakat terutama pemilik toko, dapat membantu Posek Montong Polres Tuban  dalam mensosialisasikan terkait larangan penggunaan knalpot racing tersebut.
“Kami sangat berharap, jika para pemilik bengkel dan penjual onderdil bisa ikut membantu kami pihak kepolisian dalam program ini,” kata Haryono,SH
Sementara, Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya,SH SIK, MH. mengatakan, menjaga keselamatan dan ketertiban berlalulintas, merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengendara yang ada.
“Sehingga cara yang paling efektif untuk menertibkan dan menjaga keselamatan berlalulintas, adalah dengan membangun kesadaran masyarakat untuk selalu taat dan mematuhi aturan berkendara,” ujarnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here