upaya pre-emtif disini adalah upaya-upaya awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Usaha-usaha yang dilakukan dalam penanggulan kejahatan secara pre-emtif menanamkan nilai-nilai/norma-norma yang baik sehingga norma-norma tersebut terinternalisai dalam diri seseorang. Meskipun ada kesempatan untuk melakukan pelanggaran/kejahatan tapi tidak ada niatnya untuk melakukan hal tersebut maka tidak akan terjadi kejahatan.
Kegiatan Patroli dimalam hari sudah rutin dilaksanakan sebagai Anggota Patroli Polsek montong, kegiatan patrol malam tersebut memang berguna untuk mengantisipasi dan menekan angka kejahatan dan gangguan kamtibmas seperti C3 ( curat, curas, dan curanmor ),
Kapolsek Montong AKP Noorsento, SH , juga selalu memerintahkan anggota Patrolinya agar berpatroli di wilayah yang dianggap rawan kejahatan. Kamis, 27/6/2019
Anggota Patroli Polsek montong melaksanakan kegiatan Patroli rutin di daerah rawan dan dipemukiman warga untuk antisipasi gangguan Kamtibmas, disaat Berpatroli dan memasuki area pemukiman warga, Unit Patroli tersebut mendapati beberapa warga sedang asik berkumpul, Personil Patroli yang memang mendapati kejadian tersebut langsung melakukan dialogis terhadap sekumpulan warga tersebut dan melakukan himbahauan kamtibmas
Anggota Polsek Montong juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar selalu bersama sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama sama saling mengingatkan
(humas polsek montong )










