Sejak merebaknya Virus Covid 19 di berbagai daerah,
Polres Tuban dan jajarannya gencar melaksanakan kegiatan penyuluhan dan
Himbauan kepada warga masyarakat diwilayahnya sebagai upaya pencegahan
agar virus mematikan tersebut tidak berkembang.
Seperti
yang sudah kita ketahui bersama bahwa sudah di keluarkan Inpres No. 06
Th 2020 dan Perbup No 65 Th 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan
pemerintah, Maka dari itu kita selalu menghimbau warga agar tidak
berkerumun dan selalu terapkan 5 M meliputi, Menggunakan masker, menjaga
jarak,mencuci tangan dengan air mengalir, mengurangi aktivitas
mobilitas dalam bentuk kerumunan masa, Hal ini di lakukan sebagai upaya
dalam pencegahan penyebaran virus covid -19.
Semua
pihak peduli dan bahu membahu dengan situasi dan kondisi yang
berkembang terkait merebaknya Virus Corona dan juga kesehatan
masyarakat saat ini. Kepolisianpun turun langsung mengingatkan dan
menghimbau warga dan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Yang
Selama Ini Di Sosialisasikan oleh pihak TNI, POLRI maupun SATPOL PP.
Tempat
wisata, warung kopi atau yang dominan di buat masyarakat untuk sekedar
ngumpul atau mencari hiburan dengan keluarga maupun para pemuda yang
sering kita jumpai sering kita jumpai banyak yang kurang mematuhi
protokol kesehatan. Kami pihak keamanan selalu memberikan himbauan agar
selalu mematuhi protokol kesehatan.
Diharapkan
masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan guna memutus mata
rantai penyebaran virus covid -19 ” Terang Kapolsek Merakurak IPTU CIPUT
ABIDIN S.H., M.H.”
Home Uncategorized POLSEK MERAKURAK POLRES TUBAN LAKSANAKAN GIAT YUSTISI DAN HIMBAUAN PROKES DALAM RANGKA...











