TUBAN, Kenduruan,- Dalam upaya menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pangan, Kanit Reskrim Polsek Kenduruan AIPTU Sumarno, S.H bersama AIPTU Poniman melaksanakan pengecekan langsung terhadap harga beras di Pasar Desa Sidomukti, Selasa (29/07/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi preventif untuk memastikan keseimbangan pasar dan melindungi hak konsumen.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang sejalan dengan Program Asta Cita Ketahanan Pangan, Polres Tuban melalui Polsek Kenduruan melakukan pengecekan langsung ke pasar yang berada di wilayah hukumnya.
Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P. menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan, harga beras di Kecamatan Kenduruan masih dalam kategori stabil. Rata-rata harga beras gurame berada di kisaran Rp 13.000 – Rp 13.500 per kilogram, sementara harga beras rojo lele dan teratai berkisar antara Rp 13.000,- per kilogram.
“Harga beras di Kecamatan Kenduruan sangat dipengaruhi oleh hasil panen petani Kecamatan Kenduruan,” ujar AKP Teguh.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau para pedagang dan pengecer agar tidak melakukan penimbunan stok atau menaikkan harga secara sepihak di luar Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
AKP Teguh menambahkan bahwa unit reskrim bersama dengan anggota lainnya akan terus melakukan pengecekan harga di pasar yang berada di wilayah hukumnya.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa stok kebutuhan pokok masih dalam kategori aman. Ke depan, pengecekan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan harga tetap terkendali. (eko/wono).











