POLSEK JATIROGO POLRES TUBAN, KAWAL DAN MONITORING PENYALURAN BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) DIBALAI DESA WOTSOGO

0
189

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Forkopimka Jatirogo bersama Kantor Pos Indonesia Kab. Tuban melaksanakan kegiatan penyaluran/penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII yang bersumber dari Kemensos tahun 2020 untuk bulan November dari 18 desa sekecamatan jatirogo dengan jumlah 1058 penerima bertempat dibalai desa Wotsogo. Minggu, 8/11/2020.
Dalam kesempatan kegiatan tersebut Waka Polsek Jatirogo Polres Tuban IPDA Suhardi menyampaikan bahwa dari pihak kepolisian akan mengawal serta mengawasi pelaksanaan kegiatan penyaluran dana sosial tunai (BST) kepada warga yang terkena dampak pandemi Covid 19. 
Selain itu Waka Polsek Jatirogo, juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga ditengah pandemi Covid 19. “Ungkap Waka Polsek.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H.,M.H., melalui Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan mengawal serta mengawasi pelaksanaan penyaluran dana sosial tunai agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan. “Terang Kapolsek Jatirogo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here