Sabtu tanggal 1 Mei 2021, Mulai pukul 08.00 Wib s/d
Selesai, bertempat di Pendopo Kantor Kec.Bangilan, telah dilaksanakan
kegiatan Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)
melalui Bank BNI Cabang Tuban.
Hadir
dalam giat tersebut Slamet SE (Kasi Kesra), Maslilik Johan (BNI Tuban),
2 (Dua) Pers Polsek Bangilan, 2 (Dua) Pers Koramil 0810/11 Bangilan, 2
(Dua) Pers Satpol – PP Kec.Bangilan dan 6 (Enam) Petugas Bank BNI.
Para
penerima bantuan program (BPUM) harus membuka blokir rekening dan
memverifikasi dengan cara melakukan cek rekening yang sudah terdaftar
dengan identitas penerima bantuan berupa : E-KTP, KK, Buku Tabungan,
Kartu ATM, STPJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dan Formulir
perubahan data.
Adapun
jumlah warga wilayah kec. Bangilan yang menerima program (BPUM) sebanyak
612 orang, nantinya bantuan bisa diambil melaui penarikan lewat ATM
BNI atau lewat Buku Rek BNI setiap pelaku usaha mikro yang sudah
terverikasi data dan terbuka blokir rekening akan mendapatkan bantuan
sebesar Rp. 1.200.000 (Satu Juta Dua ratus Ribu Rupiah) per orang.
Kapolres
Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SH,SIK., MH., melalui Kapolsek Bangilan AKP
Gunawan Wibisono menyampaikan Dalam pelaksanaan giat tetap menerapkan
Protokol kesehatan Covid-19 serta mendapatkan pengamanan ketat dari
personil TNI Polri agar nantinya bisa menghimbau kerumunan masyarakat
yang berada di Pendopo Kec.Bangilan.
“Kegiatan Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Pendopo Kantor Kecamatan Bangilan telah selesai, selama giat berjalan lancar, aman dan kondusif”. tutup Kapolsek.









